Pasang iklan Anda di sini!

PSU Khusus Digelar Ulang di Desa Bukit Raya, KPU Kukar Tegaskan Karena Kesalahan Teknis

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Setelah sukses menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 pada Sabtu (19/04/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar kembali harus menjadwalkan PSU susulan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan ini diambil menyusul terjadinya pelanggaran prosedur di TPS 003 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa PSU susulan ini merupakan tindak lanjut atas temuan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun tetap dilayani untuk mencoblos pada pelaksanaan PSU Sabtu lalu.

Baca juga  Kukar Paparkan 17 Program Prioritas 2025–2030, Fokus untuk Kesejahteraan Rakyat dan Dukung IKN

“Pemilih tersebut hanya membawa KTP elektronik. Awalnya ditolak oleh petugas KPPS, namun setelah ada intervensi dari ketua RT setempat yang mengakui bahwa pemilih itu adalah warganya, akhirnya KPPS memasukkan nama tersebut ke dalam DPK,” terang Rudi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku, di mana dalam pelaksanaan PSU hanya pemilih yang telah tercantum pada DPT Pilkada 2024 yang diperbolehkan menggunakan hak pilih. Hal ini telah ditegaskan dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 626/PL.02.6-SD/06/2025 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195 Tahun 2025.

Baca juga  Pemkab Kukar Tetapkan NPHD Rp 62,4 M untuk PSU Kukar

“Berdasarkan aturan, tidak diperbolehkan adanya pemilih baru dalam PSU. Karena pelanggaran ini, kami putuskan PSU harus diulang di TPS tersebut,” ujarnya.

Rapat koordinasi dan sosialisasi pun segera digelar KPU Kukar bersama unsur terkait pada Minggu (20/04/2025) malam untuk membahas rencana PSU ulang. Hasilnya, disepakati bahwa pemungutan suara ulang akan kembali dilaksanakan pada Selasa (22/04/2025) di TPS 003 Desa Bukit Raya.

Rudi menyebutkan jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 566 orang. Ia berharap seluruh warga yang terdaftar tetap datang menggunakan hak pilihnya dalam PSU ulang nanti.

Baca juga  Wahyudin Nahkodai BM PAN Kukar Siap Bawa PAN Kekancah Nasional

“Undangan akan tetap kami distribusikan kepada warga. PPK dan petugas lapangan juga terus melakukan sosialisasi, termasuk woro-woro agar warga tahu dan ikut berpartisipasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa kejadian ini murni disebabkan oleh human error. Meski demikian, KPPS yang bertugas saat insiden terjadi akan tetap melanjutkan tugasnya pada PSU ulang nanti.

“Petugas yang sama akan kembali bertugas. Kami anggap ini jadi pelajaran penting. Logistik juga telah kami siapkan dan distribusikan kembali ke TPS 003,” tutupnya (*)

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer