Pasang iklan Anda di sini!

Kasus Korupsi 193,7 Triliun BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga, PMII Kukar Minta Kejati Kaltim ambil Langkah Tegas

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebutuhan yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat PT. Pertamina, sebagai salah satu penyedia utama BBM, telah dipercaya oleh masyarakat untuk menyuplai kebutuhan energi mendasar ini.

Namun, sebuah kasus mengejutkan dengan terungkap dugaan korupsi besar-besaran di PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini terungkap setelah penangkapan Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Riva, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai 193,7 triliun rupiah.

Hal ini tentu saja membuat banyak pihak, terutama masyarakat Indonesia, merasa kecewa. Menurut keterangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus ini bermula dari adanya tindakan pencampuran bahan bakar Pertalite dengan proses blending untuk menghasilkan Pertamax, namun dijual dengan harga Pertamax.

Baca juga  Taman Tanjong dan Sekitarnya Jadi Magnet Baru Wisata Kota Raja

Tindakan ini jelas merugikan negara dan konsumen karena Pertalite yang seharusnya lebih murah, dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi sesuai dengan harga Pertamax.

Menanggapi hal ini, Bendahara Umum PMII Cabang Kukar, Ady menyampaikan rasa kecewanya dan mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltimantan Timur (Kaltim) segera mengambil langkah tegas untuk menangangi kasus tersebut.

Dia mengatakan kasus korupsi ini harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat, paslanya jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini hanya akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Baca juga  Asisten III Kukar: Sarjana Harus Buktikan Diri Lewat Karya Nyata

“Kami meminta Kejati Kaltim untuk melakukan audit langsung terhadap PT Pertamina Patra Niaga di Kalimantan Timur dan membongkar mafia-mafia yang terlibat serta menuntaskan kasus ini,” ujar Ady pada Rabu (26/2/2025) malam.

Selain itu, PMII Kukar juga meminta agar pemerintah lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap badan usaha milik negara (BUMN), khususnya yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah harus lebih cermat dalam mengawasi operasional BUMN untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan rakyat.

Baca juga  Pemkab Kukar Perkuat Kebijakan Investasi Hijau, Bahas Perdagangan Karbon di BKPM

“Maka dari itu kami PMII Kukar meminta kepada Kejati Kaltim untuk melakukan audit langsung terhadap PT Pertamina Patra Niaga Kaltim agar segera membongkar mafia dan menuntaskan kasus ini,” ucap Ady.

Terlebih, sambung dia, kasus ini baru terdeteksi setelah Riva dilantik sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada 2018, yang menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap BUMN tersebut.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara harus dijaga dengan baik agar tidak terulang kembali kasus serupa yang merugikan banyak pihak,” pungkas Ady (*)

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer