Pasang iklan Anda di sini!

RPM Minta Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Gratis di Kukar Diusut Tuntas

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar segera menindaklanjuti dugaan pungutan terhadap program seragam sekolah gratis yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku diminta membayar seragam sekolah dengan kisaran harga antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per siswa.

Menurut pengakuannya, sejumlah orang tua siswa telah melakukan pembayaran dengan nominal tersebut.

Ketua RPM Kukar, Riswandi, menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu tidak hanya mencederai tujuan program, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan.

Baca juga  Ketua DPR: Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Menurutnya, program yang menggunakan anggaran negara harus dipastikan dapat diterima masyarakat secara utuh tanpa adanya pungutan maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan beban baru. Pengawasan terhadap pelaksanaannya harus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Riswandi, Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya meluncurkan program unggulan, tetapi juga wajib memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan di setiap sekolah.

Baca juga  Presiden Prabowo dan Presiden Trump Gelar Pembicaraan Telepon, Sepakat Perkuat Kerja Sama dan Stabilitas Global

Karena itu, Riswandi meminta Pemkab Kukar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program seragam sekolah gratis, termasuk mengevaluasi sistem pengawasan yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Selain itu, Riswandi juga mendorong pembentukan tim pemeriksa independen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk. Menurutnya, langkah tersebut penting agar dugaan yang berkembang dapat dibuktikan secara objektif.

Baca juga  DPD PAN Kukar Gelar Muscab VI Serentak Perkuat Struktur hingga Desa

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan program. Dengan begitu ada efek jera dan kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru,” katanya.

Ia juga meminta proses klarifikasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian informasi dan tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemkab Kukar dan Disdikbud Kukar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (*)

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer