Pasang iklan Anda di sini!

HMI Kukar Desak BPH Migas Perketat Pengawasan untuk Cegah BBM Oplosan

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM –  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk lebih tegas dalam mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pasalnya, maraknya peredaran BBM oplosan di Kalimantan Timur (Kaltim) telah merugikan masyarakat.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Kukar, Muhammad Alfin, menegaskan bahwa BPH Migas memiliki kewenangan penuh dalam menangani permasalahan ini. Sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengatur dan mengawasi penyediaan serta pendistribusian BBM dan gas bumi, BPH Migas bertanggung jawab dalam memastikan BBM yang disalurkan memenuhi standar kualitas.

Baca juga  Pemkab Kukar Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Tenggarong, Sekda Sunggono: Butuh Kolaborasi untuk Atasi Dampak

“BPH Migas juga berwenang mengawasi pengangkutan gas bumi melalui pipa dalam kegiatan usaha hilir, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyaluran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG),” ujarnya.

Alfin menyoroti bahwa dalam regulasi tersebut, penyaluran BBM hanya boleh dilakukan oleh penyalur resmi seperti SPBU, agen, dan bentuk penyalur lainnya kepada pengguna akhir, bukan kepada pengecer. Namun, lemahnya pengawasan telah membuka celah bagi oknum tertentu untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Baca juga  Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg, Disperindag Kukar Gelar Operasi Pasar Murah

Ia juga menilai bahwa regulasi uji laboratorium terhadap BBM saat ini hanya bersifat formalitas, karena faktanya masih banyak kendaraan yang mengalami kerusakan akibat BBM oplosan. Hal ini menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk perbaikan kendaraan mereka.

“Situasi ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan untuk aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Pertamina harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat dan meminta aparat penegak hukum segera menangani kasus ini secara serius. Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini dapat berdampak luas pada mobilitas dan perekonomian daerah, terutama terkait pengeluaran operasional.

Baca juga  Ridho Arka Putra Utama Nahkodai HMI Komisariat FAI Kukar Periode 2026–2027

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Pertamina bertanggung jawab penuh, dan mafia BBM di lapangan bisa segera diberantas,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, ia mengusulkan agar SPBU swasta dihadirkan sebagai kompetitor untuk menguji kelayakan BBM Pertamina.

“Mengingat di Kaltim terdapat kilang minyak terbesar milik Pertamina di Balikpapan, namun ironisnya, kilang ini belum mampu menyelesaikan persoalan distribusi dan kualitas BBM di wilayahnya sendiri,” pungkas Alfin (*)

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer