SATUKABARBERITA.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memediasi persoalan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh antara kelompok tani di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, dengan PT Mitra Indah Lestari (MIL). Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar pada Senin (13/10/2025) di ruang rapat DPRD Kukar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Wandi, didampingi sejumlah anggota, yakni Desman Minang Endianto, Safruddin, Anisa Mulia Utami, dan M. Hidayat.
Menurut Wandi, persoalan sengketa ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan telah beberapa kali dilaporkan ke Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar. Namun karena belum juga menemukan titik temu, Komisi I kembali turun tangan untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Masalah ini sudah cukup lama, tapi belum ada penyelesaian. Setelah kami dalami, persoalannya berkaitan dengan kepemilikan lahan yang juga melibatkan pihak pribadi bernama Pak Gusman,” jelas Wandi.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dari hasil penelusuran, PT MIL dinilai telah memiliki dasar hukum yang sah dalam pengelolaan lahan tersebut. Sementara kelompok tani, katanya, hanya berpedoman pada pengakuan dari pihak Kesultanan tanpa legalitas formal sejak 2016.
“Kalau bicara legalitas, perusahaan jelas. Sementara kelompok tani ini tidak memiliki surat resmi. Mereka menuntut ganti rugi atas tanam tumbuh di area sekitar 8 sampai 10 hektare, tapi tidak semua lahan itu sudah dikerjakan oleh perusahaan,” paparnya.
DPRD Kukar pun memberi waktu selama satu minggu kepada para pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah. “Kami minta dalam waktu satu minggu ada komunikasi antara pihak perusahaan, kelompok tani, dan Pak Gusman. Kalau tidak ada hasil, Komisi I akan memanggil kembali semua pihak,” tegas Wandi.
Adapun kelompok tani tetap berharap ada ganti rugi atas tanam tumbuh yang sudah mereka kelola, sementara PT MIL belum bisa memenuhi permintaan tersebut karena lahan yang mereka kuasai sudah dibebaskan dari pemilik sah.
“Situasinya cukup rumit, tapi kami dorong agar diselesaikan secara kekeluargaan. Harapan kami, dalam sepekan ini bisa ditemukan solusi terbaik,” tutup Wandi. (*)








