Pasang iklan Anda di sini!

Aulia Tanggapi Ancaman Boikot Raperda Pesantren, Tekankan Fokus Kepentingan Masyarakat

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, akhirnya angkat bicara terkait polemik ancaman boikot yang mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren di DPRD Kukar.

Polemik tersebut mencuat setelah anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal, melontarkan pernyataan keras terkait pembahasan raperda tersebut.

Dalam forum rapat, Andi Faisal menyebut Fraksi PDI Perjuangan siap memboikot program-program Pemerintah Kabupaten Kukar apabila Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tidak dimasukkan dalam agenda pembahasan.

Baca juga  Pemdes Santan Ulu Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Kemandirian Ekonomi Desa

“Kalau perda pesantren tidak masuk, kita akan memboikot semua kebijakan Pak Bupati,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Aulia memilih merespons dengan nada tenang. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan kebijakan daerah harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan dalam proses politik merupakan hal yang wajar selama masih berada dalam koridor demokrasi dan aturan kelembagaan.

Baca juga  Kukar Siapkan Sekolah Rakyat, Target Tampung 1.000 Siswa dari Keluarga Miskin

Aulia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Kukar tetap terbuka terhadap berbagai usulan maupun aspirasi yang berkembang di DPRD, termasuk terkait penguatan regulasi untuk pesantren.

Ia menilai pembahasan raperda sebaiknya dilakukan secara bersama-sama melalui komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang paling penting bagaimana seluruh pihak tetap fokus pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca juga  Tanggapi Keluhan Pedagang, Ketua DPRD Kukar Usul Depansasi Retribusi bagi Pedagang Tangga Arung

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Kukar memang mendorong agar Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren segera masuk pembahasan melalui panitia khusus (pansus).

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan pesantren di Kukar.

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer