Pasang iklan Anda di sini!

Inspektorat Kukar Genjot SPIP Terintegrasi Tahun 2025

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui kegiatan pendampingan pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, di Kota Samarinda, pada Senin (16/6 2025).

Kepala Inspektorat Kabupaten Kukar Heriansyah menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian internal bagi setiap OPD dalam tata kelola keuangan. “Tujuannya agar kegiatan yang dilakukan OPD berjalan efektif, efisien, dan target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, serta tepat biaya. Hasil akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Heriansyah usai membuka acara.

Baca juga  IPNU–IPPNU Kukar Dorong Pelajar Kritis Lewat Diskusi Publik Krisis Ekologi

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kukar ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan SPIP yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Fokus utamanya adalah meningkatkan kapabilitas asesor dalam melaksanakan penilaian mandiri SPIP, sehingga kualitas pelaksanaannya dapat meningkat dan berdampak positif pada penerapan SPIP.

Pendampingan ini berlangsung selama dua hari, melibatkan perwakilan dari Sekretariat Daerah, BPKAD, Bappeda, Inspektorat Daerah, serta beberapa OPD teknis terkait yang tergabung dalam Tim Asesor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga  Presiden ajak rakyat jadikan Idul Fitri perkuat solidaritas

Mengingat urgensi kegiatan ini, Heriansyah menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh peserta. Ia berharap mereka mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh agar tujuan penyelenggaraan dapat tercapai optimal. Beberapa langkah krusial yang harus diperhatikan adalah membangun komunikasi intensif dan kolaboratif antar perangkat daerah maupun dengan pimpinan untuk memastikan kelengkapan dokumen data dukung (evidence). Selain itu, pengisian kertas kerja penilaian dan kesesuaian dokumen evidence harus sesuai kriteria yang ditetapkan. Jika terdapat kendala, peserta diminta segera menginformasikan kepada pimpinan secara berjenjang untuk memperoleh arahan dan solusi. (*)

Baca juga  Gadatara Resmi Hadir di Kaltim dan Kukar, Bupati Edi Damansyah Tekankan Peran Ormas dalam Pembangunan

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer