Pasang iklan Anda di sini!

Pimpinan MPR Komitmen Tingkatkan Pembahasan Konstitusi Pro Lingkungan

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan komitmennya untuk terus mengkaji dan meningkatkan pembahasan terkait usulan penerapan environmental constitution (konstitusi lingkungan hidup) yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.

“Usulan environmental constitution yang pro lingkungan hidup ini akan kami kaji lebih lanjut dan tingkatkan pembahasannya bersama pimpinan MPR lainnya,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Eddy menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Mas Achmad Santosa.

Baca juga  MPR: Siswa sekolah kejuruan harus berkualitas demi pasar kerja

“Prinsip utamanya adalah selama berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan menjamin lingkungan hidup yang sehat, maka regulasi atau undang-undang tersebut menjadi relevan dan sangat penting,” katanya.

Ia menekankan bahwa setiap cabang kekuasaan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup.

Dalam konteks isu lingkungan, MPR RI menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H Ayat (1), yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak.

Baca juga  KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

Sebagai pimpinan MPR RI, Eddy juga berkomitmen mendorong percepatan transisi energi guna memperkuat ketahanan energi nasional, sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Indonesia memiliki sumber energi terbarukan dan fosil yang melimpah. Namun, ironisnya, kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, “Sebagai pimpinan MPR, saya mendukung penuh visi Presiden Prabowo agar Indonesia memiliki ketahanan energi dan mampu memanfaatkan sumber daya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat.”

Baca juga  PSU Kukar Bakal Dilaksanakan 19 April 2025, Kesbangpol Harap Masyarakat Datang ke TPS

Sementara itu, Mas Achmad Santosa menekankan urgensi penerapan environmental constitutionalism dalam kebijakan negara.

Ia juga menyoroti perlunya perbaikan paradigma dalam sektor ekonomi, pemerintahan, dan penegakan hukum yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup.

“Kami mengamati bahwa Pak Eddy Soeparno adalah pimpinan MPR yang sangat peduli terhadap isu lingkungan. Oleh karena itu, kami menyampaikan urgensi penerapan ecological constitutionalism dengan harapan agar isu lingkungan hidup menjadi prioritas dalam kebijakan negara,” pungkas Achmad Santosa (*)

Sumber:ANTARA

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer