SATUKABARBERITA.COM – Alumni Fakultas Hukum sekaligus Pemerhati Hukum Tata Negara, Kukar, Hadi Nulhakim, kembali menyampaikan kritik keras terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.
Hadi secara langsung menyoroti peran Plt Diarpus Kukar, Rinda Desianti yang dianggap tidak menunjukkan ketegasan.
“Jika pejabat setingkat Kabid bisa duduk di agenda partai tanpa konsekuensi, maka patut dipertanyakan siapa yang gagal menjaga dinas ini tetap netral pejabatnya, atau pimpinannya?” tanya Hadi, Rabu (3/12/2025).
Hadi menegaskan bahwa Plt Diarpus tidak boleh hanya berperan sebagai manajer administrasi, melainkan harus menjadi penjaga marwah birokrasi.
“Jangan sampai lembaga literasi seperti Arpus malah jadi contoh institusi yang literasi hukumnya minim,” tegasnya.
Menurutnya, regulasi mengenai netralitas ASN tidak menyediakan ruang abu-abu.
Ia menyebut UU ASN, pedoman Kementerian PAN-RB, serta nilai etik birokrasi sebagai dasar kewajiban pimpinan dinas untuk menindak setiap indikasi keberpihakan.
“Kalau pelanggarannya ada di media, tanggapan harus ada di institusi. Tapi kalau pelanggarannya ada di institusi, sanksinya harus ada di pimpinannya. Jangan biarkan publik menilai bahwa Diarpus hanya tunduk pada buku, tetapi tidak tunduk pada hukum,” katanya.
Hadi juga mengingatkan dampak serius dari sikap diam pimpinan dinas. Menurutnya, Intervensi politik praktis tidak merusak birokrasi pada hari ia terjadi, tetapi pada hari ia dibiarkan tanpa perlawanan.
“Jika Plt Kepala Dinas tidak segera menindak, maka publik akan mengira politik mengendalikan dinas, bukan dinas mengendalikan etiknya sendiri,” tuturnya.
Hadi memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika tidak ada respons resmi dari pihak Diarpus Kukar.
“Apabila tidak ada tanggapan maka saya akan segera mengirim surat ke BKPSDM, Inspektorat, dan Kementerian PAN-RB untuk menindaklanjuti ini,” pungkas Hadi. (*)








