Pasang iklan Anda di sini!

BEM Unikarta Soroti Keterlambatan Pengesahan APBD Perubahan Rp 11,3 Triliun

redaksi

-

SATUKBARBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 sebesar Rp11,3 triliun pada Selasa (30/9/2025) malam.

Namun, keputusan tersebut menuai catatan kritis dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Ketua BEM, Muhammad Ibnu Ridho, menilai pengesahan yang dilakukan di ujung batas waktu justru menghambat jalannya sejumlah program penting, terutama di sektor pendidikan.

Baca juga  Samboja Kian Mantap Jadi Sentra Perikanan dan Ekowisata Pesisir Kukar

“Seharusnya dari jauh-jauh hari bisa dituntaskan, supaya program prioritas seperti beasiswa dan seragam sekolah gratis segera berjalan. Teman-teman mahasiswa sudah lama menunggu,” ujar Ridho, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kehidupan mahasiswa penerima beasiswa Kukar Idaman. Banyak di antara mereka, kata Ridho, masih terbebani dengan tunggakan biaya kuliah, sewa tempat tinggal, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca juga  Kunci Aulia–Rendi Gaet Simpatisan Lawan di PSU Kukar

“Banyak kawan-kawan yang SPP-nya belum terbayar, kosan menunggak, bahkan untuk kebutuhan dapur pun terbatas. Jadi realisasi anggaran ini harus segera dilakukan agar tidak makin menekan mahasiswa,” tegasnya.

Ridho menambahkan, DPRD Kukar memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal penggunaan anggaran perubahan agar tepat sasaran. Ia juga mendorong agar nominal bantuan beasiswa maupun jumlah penerima dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Baca juga  Finalis Duta Budaya Kukar Tampilkan Bakat Lokal di Malam Rekat Budaya

“Kita butuh penguatan SDM secara besar-besaran untuk menghadapi tantangan zaman. Jadi beasiswa harus diperluas jangkauannya, bukan hanya cepat cair, tapi juga semakin besar manfaatnya,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer