Pasang iklan Anda di sini!

Pemkab Kukar Wajibkan Rekanan Gunakan Rekening Bankaltimtara

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh rekanan menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi keuangan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, sebagai upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aulia, Bankaltimtara merupakan bank milik bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan memusatkan transaksi keuangan melalui bank tersebut, perputaran dana maupun dividen dapat tetap berada di daerah, sehingga manfaatnya kembali untuk pembangunan Kukar.

Baca juga  Pengurus HMI Kukar Periode 2025–2026 Resmi Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemkab

“Kebijakan ini kita ambil agar dana yang berputar tidak lari ke luar daerah, tapi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kutai Kartanegara,” jelas Aulia.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak bertentangan dengan aturan perbankan maupun prinsip persaingan usaha. Sebab, Bankaltimtara adalah bagian dari institusi moneter nasional yang sah dan legal, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai praktik monopoli.

Baca juga  Jam Bentong Disulap Jadi Museum Digital, Kukar Siap Jadi Pelopor di Kaltim

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap optimalisasi PAD semakin terwujud, sekaligus memperkuat peran Bankaltimtara sebagai bank daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya Kukar. (*)

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer