Pasang iklan Anda di sini!

PSU Kukar Bakal Dilaksanakan 19 April 2025, Kesbangpol Harap Masyarakat Datang ke TPS

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan bakal berlangsung pada 19 April 2025, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan bahwa proses PSU nantinya tidak akan jauh berbeda dengan pemungutan suara yang dilakukan pada 27 November 2024 lalu.

Baca juga  Aulia-Rendi Usung Pembangunan Merata di Kukar

Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap sama, tanpa adanya penambahan pemilih baru. TPS juga tidak mengalami perubahan, sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan hak pilihnya seperti sebelumnya.

“TPSnya tidak berubah, jadi kita harapkan tidak ada penambahan DPT baru. Semua menggunakan DPT yang lama. Namanya juga pemungutan suara ulang, jadi diulang lagi hasil yang kemari,” kata Rinda baru baru ini.

Baca juga  Pemkab Kukar Tetapkan NPHD Rp 62,4 M untuk PSU Kukar

Rinda menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk hadir dan memastikan pilihannya. PSU ini merupakan kesempatan bagi pemilih untuk kembali menyuarakan pihaknya.

“Media, lebih banyak menarasikan sesuatu yang positif berkaitan dengan PSU, Masyarakat juga mau datang, tergerak hatinya, karena PSU ini sesuatu yang baru buat masyarakat Kukar,” ujarnya.

Rinda juga optimis bahwa pelaksanaan PSU akan berjalan lancar, terutama karena pemungutan suara dilakukan pada akhir pekan, pemilih bisa menyempatkan diri untuk datang ke TPS sebelum beraktivitas atau menikmati waktu libur.

Baca juga  DPRD Kukar Tetapkan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lewat Paripurna

“Harapannya, pemilih mau datang karena PSU dilaksanakan pada akhir pekan. Jadi, sebelum pemilih jalan-jalan, datang dulu pagi-pagi ke TPS, pastikan suaranya, setelah itu silakan lanjut menikmati weekend,” pungkas Rinda (*)

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer