Pasang iklan Anda di sini!

ISESS: Teror Media dan Provokasi Bentuk Baru Politik Intimidasi

redaksi

-

SATUKABARBERITA.COM – Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai bahwa teror terhadap media massa serta provokasi terbuka di media sosial terhadap Presiden RI merupakan bentuk baru politik intimidasi. Fenomena ini memanfaatkan kekerasan simbolik dan digital untuk mengguncang institusi demokrasi.

Co-Founder ISESS sekaligus analis pertahanan dan keamanan, Khairul Fahmi, menyatakan bahwa dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan baru-baru ini telah mengganggu nalar sehat dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Ini bukan sekadar kontroversi viral atau ungkapan kemarahan sesaat, melainkan bentuk nyata ekstremisme politik,” ujar Khairul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi kritik tajam atau oposisi biasa, tetapi juga menghadapi aktor-aktor ekstrem di luar sistem demokrasi yang memanfaatkan ruang digital dan keresahan publik untuk menciptakan instabilitas.

Baca juga  PSU Kukar Bakal Dilaksanakan 19 April 2025, Kesbangpol Harap Masyarakat Datang ke TPS

Khairul berpendapat bahwa para pelaku teror dan provokasi ini tidak berpartisipasi dalam sistem politik formal. Sebaliknya, mereka tumbuh subur dalam ketidakstabilan, kebencian, dan polarisasi.

Salah satu bentuk teror yang dimaksud adalah pengiriman kepala babi ke kantor salah satu media massa, sebuah simbol kebencian yang mengancam kebebasan pers. Menurutnya, serangan terhadap media merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Sementara itu, provokasi yang dimaksud termasuk seruan “bunuh presiden” di media sosial, yang mengaitkan iring-iringan kendaraan Presiden dengan tragedi yang menimpa Presiden ke-35 Amerika Serikat, John Fitzgerald Kennedy (JFK).

“Narasi kekerasan terhadap kepala negara ini mengguncang legitimasi pemerintahan yang sah,” tambahnya.

Baca juga  DPRD Kukar Umumkan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Di media sosial, provokator hadir dalam bentuk troll dan akun anonim yang menyebarkan provokasi secara terukur. Seruan seperti “bunuh presiden”, meskipun dibalut dalam humor, meme, atau referensi budaya pop, bukan sekadar satire, melainkan bagian dari simulasi kekerasan politik yang dirancang untuk menjadi viral, membentuk opini publik, serta memancing reaksi keras dari negara.

Kelompok ekstrem pun memanfaatkan kekacauan ini sebagai pintu masuk untuk melemahkan sistem. Menurut Khairul, meskipun mereka mungkin tidak berniat menggantikan pemerintahan, mereka jelas ingin merusaknya dari dalam dengan menanamkan ketidakpercayaan terhadap media, negara, dan demokrasi.

“Kedua hal ini harus segera diungkap dan ditindak tegas. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk yang melemahkan pilar demokrasi kita,” ujarnya.

Baca juga  Ahmad Dhani Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Sebagai Langkah Positif untuk Silaturahmi Kebangsaan

Ia menegaskan bahwa meskipun penegakan hukum sangat diperlukan, masyarakat juga harus memiliki ketegasan moral sebagai bangsa untuk menolak segala bentuk intimidasi dan ekstremisme, baik yang bersifat simbolik maupun digital.

Demokrasi hanya akan bertahan jika masyarakat menjaga ruangnya tetap sehat serta bebas dari teror dan kebencian. Oleh karena itu, menjaga demokrasi bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif semua pihak, termasuk masyarakat.

“Jika kita membiarkan ekstremisme berkembang di pinggiran demokrasi, maka perlahan demokrasi itu sendiri akan runtuh. Bukan karena kekuasaan otoriter, melainkan karena kebisuan kita terhadap kekerasan yang dibiarkan terjadi,” pungkasnya.(*)

Sumber: ANTARA

Bagikan:

Baca Juga

Ads - Before Footer